Selasa, 02 Mei 2017

Sistem Rujukan



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri dan bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat. Salah satu kelemahan pelayanan kesehatan adalah pelaksaan rujukan yang kurang cepat dan tepat. Rujukan bukan suatu kekurangan, melainkan sutu tanggung jawab yang tinggi dan mendahulukan kebutuhan masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tingginya kematian ibu dan bayi merupakan masalah kesehatan yang di hadapi oleh bangsa kita.
Dengan adanya sistem rujukan, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih bermutu karena tindakan rujukan ditujukan pada kasus yang tergolong berisiko tinggi. Oleh karena itu, kelancaran rujukan dapat menjadi paktor yang menentukan untuk menurunkan angka kematian ibu dan perinatal, terutama dalam mengatasi keterlambatan.
Bidan sebagai tenaga kesehatan harus memiliki kesiapan untuk merujuk ibu atau bayi ke fasilitas kesehatan perujukan secara optimal dan tepat waktu jika menghadapi penyulit. Jika bidan lemah atau lalai dalam melakukannya, akan berakibat fatal bagi keselamatan jiwa ibu dan bayi. Untuk itu kita akan mempelajari tentang sistem rujukan.

B.  Rumusan Masalah
1.   Apa yang dimaksud dengan sistem rujukan dan bentuk rujukan?
2.   Apa saja tingkatan rujukan?
3.   Bagaimana alur dari rujukan?
4.   Apa saja masalah yang dirujuk dalam kesehatan masyarakat terutama masalah kebidanan?
5.   Apa peran bidan dalam rujukan?

C. Tujuan
1.   Agar mahasiswa mengerti dengan sistem rujukan.
2.   Agar mahasiswa dapat mengaplikasikannya dalam praktek lapangan.
3.   Untuk menambah wawasan mahasiswa.








BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN DAN BENTUK RUJUKAN
Sistem rujukan upaya keselamatan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadi nya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik secara vertikal maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak di batasi oleh wilayah administrasi. Tujuan sistem rujukan adalah untuk meningkatkan mutu, cakupan dan efisiensi pelayanan kesehatan secara terpadu.
Terdapat dua jenis atau bentuk istilah rujukan, yaitu rujukan medik dan rujukan kesehatan :
1.   Rujukan medik
Rujukan medik yaitu pelimpahan tanggung jawab secara timbal balik atas satu kasus yang timbul baik secara vertikal maupun horizontal kepada yang lebih berwenang dan mampu menanganinya secara rasional.
            Jenis rujukan medik:
a.       Transfer of fatient konsultasi penderita untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif,dll.
b.      Transfer of specimen. Pengiriman bahan ( specimen ) untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.
c.       Transfer of knowledge/ personel. Pengiriman tenaga yang lebih kompeten atau ahliuntuk meningkatkan mutu layanan pengobatan setempat.
2.      Rujukan kesehatan
Rujukan kesehatan yaitu hubungan dalam pengiriman, pemeriksaan bahan atau specimen ke fasilitas yang lebih mampu dan lengkap. Ini adalah rujukan yang menyangkut masalah kesehatan yang sifatnya preventif dan promotiv.

B.     TINGKATAN RUJUKAN
1.   Fasilitas Kesehatan Primer (Puskesmas)
Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Azas rujukan, yaitu Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bila tidak mampu mengatasi masalah karena berbagai keterbatasan, bisa melakukan rujukan baik secara vertikal maupun horizontal ke Puskesmas lainnya (Mubarak, 2009).
Bisa dirujuk ke Puskesmas PONED yang memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan langsung terhadap ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi baru lahir baik yang datang sendiri atau atas rujukan kader/ masyarakat, bidan desa dan puskesmas. Puskesmas mampu PONED adalah Puskesmas rawat inap yang mampu menyelenggarakan pelayanan obstetri dan neonatal emergensi/komplikasi tingkat dasar dalam 24 jam sehari dan 7 hari seminggu (Kementerian Kesehatan, 2013).

2.   Fasilitas Kesehatan Sekunder (Rumah Sakit PONEK)
Rumah Sakit PONEK umumnya adalah Rumah Sakit Umum Kabupaten/ Kota yang telah mempunyai dokter spesialis kandungan (Dokter SpOG) dan dokter spesialis anak (Dokter Sp.A). Lingkup pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir yang dilakukan di Rumah Sakit PONEK adalah meliputi semua pelayanan Obstetri Neonatal Komprehensif, termasuk pemberian transfusi darah, bedah sesar dan perawatan neonatal intensif.
Fasilitasnya adalah sebagai berikut:
1)   Ada dokter jaga yang terlatih di UGD untuk mengatasi kasus emergensi dasar baik secara umum maupun Emergency Neonatal.
2)   Dokter atau bdan yang telah mengikuti pelatihan tim PONEK di rumah sakit meliputi resusitasi neonatus, kegawatdaruratan Obstetrik Neonatal.
3)   Mempunyai standar operating prosedur penerimaan dan penanganan pasien dengan kegawat daruratan obstretrik Neonatal.
4)   Kebijakan tidak ada uang muka bagi pasien kegawatdaruratan obstretri dan Neonatal.
5)   Mempunyai prosedur pendelegasian wewenang.
6)   kurang dari 30 menit, pelayanan darah kurang dari 1 jam.
7)   Tersedia kamar operasi siap siaga 24 jam untuk melakukan operasi,bila ada kasus emergensi obstretrik dan umum.
8)   Tersedia kamar bersalin yang mampu menyiapkan operasi kurang dari 30 menit.
9)   Memiliki kru /awak yang siap melakukan operasi atau melaksanakan tugas sewaktu waktu meskipun harus oncall.
10)     Adanya dukungan semua pihak dalam tim pelayanan PONEK antara lain dokter kebidanan, dokter anak,dokter/petugas anastesi, dokter penyakit dalam, dokter spesialis lainnya serta dokter umum,bidan dan perawat
11)  Tersedianya pelayanan darah yang siap 24 jam.
12)  Tersedianya pelayanan penunjang lain yang berperan dalam PONEK, seperti laboratorium,dan radiologi selama 24 jam, recovery room 24 jam, obat dan alat penunjang yang selalu siap dan tersedia.
13)  Bahan harus tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dan berkualitas tinggi.
14)  Sumber daya manusia adalah 1 Dokter spesialis kebidanan, 1 Dokter spesialis anak, 1 Dokter umum di UGD, 3 orang bidan (koordinator dan 2 penyelia) dan 2 orang perawat. Tim PONEK idealnya ditambah 1 Dokter spesialis anastesi/perawat anasthesi, 6 Bidan pelaksana, 10 Perawat jaga (tiap sift 2 -3 orang), 1 Petugas laboratorium, Pekarya kesehatan dan 1 Petugas adminitrasi.

3.   Fasilitas Kesehatan Tersier (Rumah Sakit Provinsi)
Merupakan rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medis spesialistik luas dan sub spesialistik luas sehingga oleh pemerintah ditetapkan sebagai tempat rujukan tertinggi atau sering juga disebut rumah sakit pusat. Dan terdiri lebih dari 11 spesialistik yaitu  Penyakit dalam, kebidanan dan penyakit kandungan, bedah, kesehatan anak, telinga, hidung dan tenggorokkan, mata, syaraf, jiwa, kulit dan kelamin, jantung, paru, radiologi, anesthesia, rehabilitasi medis, patologis klinis, patologi anatomi, dan lain- lain.

C. ALUR RUJUKAN
Dari Kader
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas pembantu
2) Pondok bersalin / bidan desa
3) Puskesmas / puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
Dari Posyandu
Dapat langsung merujuk ke :
1) Puskesmas pembantu
2) Pondok bersalin / bidan desa
3) Puskesmas / puskesmas rawat inap
4) Rumah sakit pemerintah / swasta
Dari Puskesmas Pembantu
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta
Dari Pondok bersalin / Bidan Desa
Dapat langsung merujuk ke rumah sakit tipe D/C atau rumah sakit swasta.

Alur rujukan kasus kegawat daruratan:
1.      Antara masyrakat ke Puskesmas
2.      Antara Puskesmas pembantu / bidan di desa ke Puskesmas
3.      Intern antara petugas Puskesmas / Puskesmas rawat inap
4.      Antara Puskesmas dengan Rumah Sakit, Laboratorium atau fasilitas kesehatan lainnya.


Apapun tipe rujukan yang diperlukan, lakukan kolaborasi dengan anggota disiplin ilmu lain sehingga kebutuhan individu pasien terpenuhi.
Langkah perujukan.
1.   Kaji kebutuhan klien untuk pelayanan dari departemen lain di rumah sakit lain. Pertimbangan kebutuhan klien saat ini dan pasca – perawatan di rumah sakit.
2.   Dapatkan pesanan yang di butuhkan untuk rujukan dan komunikasikan dengan departemen yang bersangkutan tentang kebutuhan perawatan kesehatan khusus klien yang akan mempengaruhi terapi.
3.   Jelakan pada klien bahwa ahli terapi dari departemen lain akan berkunjung.
4.   Konsultasikan dengan pelayanan rujukan tentang iflikasi perawatan yang berhubungan dengan tindakan yang diharuskan ( mis., latihan, pembatasan diet, dan teknik komunikasi).
5.   Tentukan luasnya kebutuhan klien yang akan dipenuhi oleh pekayanan rujukan. Sebagai contoh, apakah masukan diet klien telah membaik atau berat badan meningkat ? apakah klien mempelajari alternatif teknik komunikasi?
6.      Catat informasi tentang tipe rujukan dan frekuensi kunjungan dalam kardeks dan rencana asuhan.

Ketersediaan pelayanan bervariasi sesuai dengan ukuran dan tipe institusi perawatan kesehatan. Banyak institusi, konferesi tim multidisiplin member kesempatan yang sangat baik untuk mendiskusikan kebutuhan klien dan menbuat rujukan, klien harus diajarkan tentang peran masing-masing terapis baru yang di tugaskan ke dalam aktivitas perawatan. Misalnya, jika klien akan menerima pelayanan ini di lingkungan rumah, bidan ahrus mendidik klien tentang pelayanan yang di harapkan dan cara menghubungi pemberi pelayanan secara langsung. Rujukan untuk klien pediatrik, termasuk sibling dan orang tua anak. Selain itu, kebutuhan perkembangan, psikologis, dan psikososial anak menjadi pertimbangan jika di lakukan rujukan.

D. MASALAH YANG DIRUJUK DALAM KESEHATAN MASYARAKAT
Biasanya yang dilakukan perujukan adalah penyakit yang parah pada umumnya, tetapi dalam kebidanan yang harus dilakukan perujukan adalah 18 penapisan awal.
18 penapisan awal yang harus dirujuk adalah sebagai berikut:
1.         Riwayat seksio sesaria.
2.         Perdarahan pervagina.
3.         Persalinan kurang bulan ( UK kurang dari 37 minggu).
4.         Ketuban pecah dengan mekonium yang kental .
5.         Ketuban pecah lama ( lebih kurang 24 jam).
6.         Ketuban pecah dini ( UK kurang dari 37 minggu).
7.         Ikterus.
8.         Anemia berat.
9.         Tanda/ gejala infeksi.
10.     Preeklamsi/hipertensi dalam kehamilan.
11.     Tinggi fundus 40 cm atau lebih.
12.     Gawat janin.
13.     Primipara dalam fase aktif persalinan dengan palpasi kepala janin  masih 5/5.
14.     Presentasi bukan belakang kepala.
15.     Kehamilan gameli.
16.     Presentasi majemuk.
17.     Tali pusat menumbang.
18.     Syok.
Dan Rujuk setiap bayi yang memiliki tanda- tanda infeksi, kelihatan tidak sehat, tidak member reaksi yang baik terhadap resusitasi, dan mengelami sulit bernafas yang berkepanjangan. Lakukan pula rujukan terhadap bayi yang tidak dapat memulai atau melanjutkan upaya menyusu.
Kegiatan Rujukan dan pelayanan kebidanan:
1.   Pengiriman orang sakit dari unit kesehatan kurang lengkap ke unit yang lebih lengkap.
2.   Rujukan kasus patologis pada kehamilan, persalinan,dan nifas.
3.   Pengiriman kasus masalah reproduksi manusia lainnya, seperti kasus ginekologi atau kontraseps, yang memerlukan penanganan spesialis.
4.   Pengiriman bahan laboratorium.
5.   Jika penderita telah sembuh dan hasil laboratorium telah selesai, kembalikan dan kirimkan ke unit semula, jika perlu di sertai dengan keterangan yang lengkap ( surat balasan ).

E.  PERAN BIDAN DALAM RUJUKAN
Bidan memberitahu kepada keluarga pasien tentang persiapan rujukan. Persiapan yang harus di perhatikan dalam melakukan rujukan, disingkat “BAKSOKU” yang di jabarkan sebagai berikut:
1.   B : ( bidan), pastikan ibu/ bayi/klien di damping oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki kemampuan untuk melaksanakan kegawatdaruratan.
2.   A : ( alat ), bawa perlengkapan dan bahan- bahan yang di perlukan, seperti spuit, infus, set , tensimeter, stetoskop.
3.   K : ( keluarga ), beritahu keluarga tentang kondisi terakhir ibu ( klien ) dan alasan mengapa iya dirujuk. Suami dan anggota keluarga yang lain harus menemani ibu ( klien ) ketempat rujukan.
4.   S : ( surat ), beri surat ketempat rujukan yang berisi identifikasi ibu ( klien ), alasan rujukan, uraian hasil rujukan, asuhan, atau obat- obat yang diterima ibu ( klien).
5.   O : ( obat ), bawa obat- obat esensial di perlukan selama perjalanan di perlukan.
6.   K : ( kendaran ), siapkan kendaraan yang cukup baik untuk memungkunkan ibu ( klien ) dalam kondisi yang nyaman mencapai tempat rujukan dalam waktu yang cepat.
7.   U : ( uang ), ingatkan keluarga untuk membawa uang ddalam jumlah yang cukup untuk membeli obat dan bahan kesehatan yang di perlukan di tempat rujukan.





Asuhan yang diberikan oleh Bidan      
1.   Anamnesa
Pada anamnesa hal-hal yang perlu ditanyakan :
a.    Riwayat Kesehatan
Ini berhubungan dengan kebudayaan, ras, dan umur, ini berguna untuk membantu perawat mengkaji kelompok resiko terjadinya penyakit-penyakit gangguan sistem reproduksi.
Kebudayaan kepercayaan/agama sangat mempengaruhi perilaku seseorang dalam hal seksualitas, jumlah pasangan. Penggunaan kontrasepsi dan prosedur spesifik terhadap mengakhiri kehamilan.
b.   Riwayat Kesehatan Individu dan Keluarga
Kebiasaan sehat pasien seperti: diet, tidur dan latihan penting untuk dikaji. Pentingnya juga ditentukan apakah pasien peminum alcohol, perokok dan menggunakan obat-obat.
c.     Status Sosial Ekonomi
Yang perlu dikaji : tempat lahir, lingkungan, posisi dalam keluar, pendidikan, pekerjaan, status perkawinan, situasi financial, sumber stress, agama, aktivitas-aktifitas yang menyenangkan akan mempengaruhi kesehatan reproduksi.
d.   Riwayat Kesehatan Sekarang
Meliputi keluhan utama, misalnya : nyeri, perdarahan, pengeluaran cairan / sekret melalui vagina, ada massa keluhan.

e.    Fungsi roproduksi
Nyeri yang berhubungan dengan gangguan sistem reproduksi hampir sama dengan nyeri pada gangguan system gastrointestinal dan perkemihan pasien harus menguraikan tentang : nyeri, intensitas kapan dan dimana kesediannya, durasi dan menyebabkan nyeri bertambah dan berkurang, hubungan nyeri dan menstruasi, seksual fungsi urinarius  dan gastrointestinal.
Perdarahan perlu dikaji ke dalam perdarahan abnormal seperti : perdarahan pada saat kehamilan, dan setelah menopause, karakteristik perdarahan abnormal harus dikaji mencakup : terjadinya durasi, interval, dan faktor-faktor pencetus perdarahan. Kapan kejadiannya : pada siklus menstrurasi atau menopause, setelah berhubungan seksual, trauma atau setelah aktifitas juga dikaji jumlah darah, warna konsistensi dan perubahan-perubahan yang terjadi.
Pengeluaran cairan melalui vagina dapat menyebabkan infeksi berair di sekitarnya jaringan, gatal, nyeri, selanjutnya timbul rasa malu dan cemas. Perawat harus menanyakan tentang tentang jumlah, warna, konsiskensi, bau dan pengeluaran terus-menerus. Gejalanya seperti luka, perdarahan, gatal, dan nyeri pada genital.
2.   Pemeriksaan Fisik
Pemeriksaan ini mencakup:
a.    Pemeriksaan fisik umum yaitu : tinggi badan, berat badan, bentuk / postur tubuh, sistem pernapasan, kardiovaskaler tingkat kesadaran.


b.   Pemeriksaan spesifik yaitu:
1.   Pemeriksaan payudara
Pemeriksaan inspeksi payudara dilakukan pada pasien dengan posisi duduk. Hal yang diperiksa : ukuran, simetris, apakah ada pembengkakan, masa retraksi, jaringan perut / bekas luka, kondisi puting susu.
2.   Pemeriksaan abdomen
Pemeriksaan abdomen untuk mengetahui adanya masa abdominopelvic. Massa yang dapat ditemukan pada organ reproduksi, sehingga perlu dikombinasikan riwayat kesehatan.
c.    Pemeriksaan genetalia eksternal
Bertujuan mengkaji kesesuaian umur dengan perkembangan system reproduksi. Posisi pasien saat pemeriksaan genetalia eksternal adalah litotomi. Kaji kondisi rambut pada simpisis pubis dan vulva, kulit dan mukosa vulva dari anterior ke posterior hal yang dikaji mencakup adanya tanda-tanda peradangan, bengkak, lesi dan pengeluaran cairan dari vagina.
d.   Pemeriksaan pelvik
Pemeriksaan dalam pada vagina dan serviks, pertama kali dilakukan secara manual dengan jari telunjuk, untuk menentukan lokasi seviks. Lakukan inspeksi serviks, erosi, nodul, massa, cairan pervaginam dan perdarahan, juga lesi atau luka.



BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari materi diatas dapat kita simpulkan bahwa sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan fasilitas pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadi nya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas masalah yang timbul, baik secara vertikal maupun horizontal ke fasilitas pelayanan yang lebih kompeten, terjangkau, rasional, dan tidak di batasi oleh wilayah administrasi. Sistem rujukan memiliki dua bentuk yaitu rujukan kesehatan dan rujukan medik. Dan tingkatan sistem rujukan ada tiga yaitu Fasilitas Kesehatan Primer (Puskesmas), Fasilitas Kesehatan Sekunder (Rumah Sakit PONEK), dan Fasilitas Kesehatan Tersier (Rumah Sakit Provinsi).
Dalam merujuk pasien juga memiliki alur rujukannya tersendiri. Tidak semua dapat dirujuk oleh bidan  tetapi masalah yang dirujuk oleh bidan adalah masalah yang patologis. Dalam merujuk pasien bidan juga memiliki peranan dalam memberikan asuhan sebelum dirujuk seperti yang sudah dijelaskan diatas.


B.  Saran
Makalah ini kami buat mungkin belum sempurna untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran dari pembaca.



DAFTAR PUSTAKA
Hamidah,2012.Kebidanan Komunitas.Jakarta: penerbit buku kedokteran EGC.
Ika, Tatarini.2013.Mutu Pelayanan Kesehatan dan Kebidanan.
Jakarta Selatan: Salemba Medika.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar